Jajaran Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau 

Jajaran Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau 

Riauaktual.com - Polsek Kerumutan, jajaran polres Pelalawan sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada masyarakat

Kapolsek kerumutan Polres pelalawan iptu Fajri Sentosa, SH, MH, menyebut giat ini dilakukan dengan cara menurunkan Personil Polsek Kerumutan dan Bhabinkamtibmas, Selasa (13/10/2020).

Dalam hal ini juga dibantu para Babinsa setempat, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan kerumutan.

Sasaran dari penyebaran maklumat kapolda Riau ini adalah tempat rawan terjadinya kebakaran. Seperti dikawasan lahan gambut, serta lingkungan yang masih banyak terdapat semak belukar.

"Sampai saat ini kesadaran warga masyarakat untuk ber sama-sama mencegah Karhutla kita akui masih cukup kurang. Karenanya sosialisasi seperti ini akan terus digencarkan," sebut Kapolsek.

"Semua kegiatan ini bertujuan agar langit di kecamatan kerumutan tetap Biru, bebas dari asap akibat Karhutla," terang Kapolsek lagi. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index